Timor Express, 19 Sep 2008, | 484
Dokter Juga Manusia
(Sisi Lain dari Tulisan dr. Samson Ehe Teron)
Oleh: Sirilus Selaka *)
ADA semacam keraguan menghampiri ketika hendak membuat tulisan ini. Betapa tidak, kesadaran diri sebagai seorang ’pembantu’ dokter berani benar ikut campur urusan dokter yang nota bene beda ’kasta’, atasan, junjungan.ADA semacam keraguan menghampiri ketika hendak membuat tulisan ini. Betapa tidak, kesadaran diri sebagai seorang ’pembantu’ dokter berani benar ikut campur urusan dokter yang nota bene beda ’kasta’, atasan, junjungan dan tempat bertanya juga berlindung. ”Lalu mengapa anda terus saja menulis”? Satu suara ’aneh’ menghardiku. Saat menoleh ke arah sumber suara itu, hanya jam dinding yang setia berdetak, jarum panjang menutup yang pendek dan menunjuk angka duabelas, saat dimana sang waktu berganti, bumi semakin tua, usia sumpah Hippocrates semakin jauh berjalan mengiring langkah para dokter di rumah sakit, puskesmas, tempat praktek, lokasi bencana, ruang kuliah dan di tempat manapun.
Kelancangan ini didorong oleh keinginan untuk ’menjawab’ pertanyaan dr, Samson Ehe Teron dalam tulisanya; Memaknai Sumpah Hippocrates Yang Diperbaharui. (secara refleksi menyongsong pendidikan dokter Undana) yang dipublikasikan di harian Timex edisi 10 September 2008. Karena, bagaimanapun seorang dokter dalam menjalankan tugas profesionalnya tidak bekerja sendiri, dengan demikian apapun konsekuensi dari sebuah tindakan kolaboratif terhadap pasien menjadi tanggungjawab bersama profesi lain yang terkait, baik secara moral maupun formal normatif.
Bahwa roda operasional sebuah rumah sakit melibatkan 260 jenis pekejaan. Sehingga dikotomi medis-non medis atau mengkotak-kotak diri sesuai warna baju yang berimbas pada penuntutan hak, hanya mengurangi nilai kolektifitas, mempertebal ego, superioritas dan exlusivitas.
Pertanyaan yang dilontarkan dr, Samson bahwa; Apakah organisasi profesi Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Farmasi Indonesia dan Ikatan profesi lain yang terkait mempunyai keberpihakan pada penderita dan keluarganya dan selalu memberikan pencerahan kepada anggotanya untuk secara terus menerus menjalani etika profesinya secara tulus? Dengan hati bening kita harus mengakui bahwa, pertanyaan tersebut merupakan representasi sekian banyak tanda tanya yang bercokol di benak kita selama ini.
Pertanyaan mantan ketua IDI Kupang itu didasari oleh fakta miris, dimana globalisasi bisnis bidang kedokteran terutama bisnis di bidang pengelolaan rumah sakit telah banyak mencedrai makna sumpah Hippocrates yang sangat menjunjung tinggi nilai luhur etika kedokteran dan kemanusiaan.
Walau ’diagnosis’ dr. Samson hanya ditujukan pada sebagian dokter yang cenderung menulis resep obat paten karena ada pesanan sponsor, padahalnya mereka sadar bahwa obat generik tersedia dan berkasiat sama, bahkan lagi kecenderungan melakukan permintaan pemeriksaan penunjang laboratorium dan rontgen berbasis bonus dan jauh dari rasionalitas dan etika kedokteran tidak bisa dipungkiri... Tapi kenyataanya bahwa dampak dari ’kartelisasi’ tersebut tidak saja mengorbankan sebagian pasien (kaya), tapi sesama teman sejawat merekapun jadi korban.
Pengalaman pahit dr. Samson yang low profile itu kemudian menimbulkan pertanyaan lagi; Masih adakah nilai kesejawatan sebagai cermin dari salah satu sumpah dokter yang menghendaki perlakuan kepada sejawat sebagai saudara kandung, apalagi mungkin dokter tersebut lebih senior dan mungkin sebagai guru kita yang dalam sumpah dokter juga menghendaki kita memberikan penghargaan yang sepantasnya?
Terlepas dari pertanyaan itu bertendensi ’menyerang’ personal atau tidak, benak kita tentu dihinggapi pertanyaan menakutkan; ”Kalau terhadap saudara kandung mereka saja sedemikian tega, bagaimana nasib kita yang hanya karena sama-sama bernama manusia”? Ketakutan itu ternyata sudah sekian lama menghantui kesehatan lahir, batin dan finansial banyak orang, dimana jeritan pilu tak terdengar membahana di depan kasir apotek ’pesanan’ dengan harga selangit yang tak bisa ditawar apalagi minta ditukar dengan yang lebih murah lantaran instruksi dilarang mengganti nama obat tanpa sepengetahuan dokter. Belum lagi jawaban; Tidak ada persediaan atau obat ini tidak masuk daftar gratis dan harus beli di sini atau cari di sana.
Inilah yang ’didiagnosis’ oleh Ario Djatmiko sebagai; Mc Donaldisasi Rumah Sakit, dimana, anggota Litbang IDI Jatim itu menulis; ”Saat anda tergolek tak berdaya, anda tak tahu lagi tangan yang menyentuh anda itu tulus menolong atau tangan bisnis yang melihat anda sebagai peluang empuk untuk meraup untung sebesar-besarnya. Jelas rumah sakit itu industri jasa. Dapat berwatak mulia atau sebaliknya sangat keji” (Jawa Pos, 25 Juli 2007)
RSU Kupang memang bukan restaurant Mc Donald yang siap saji sesuai pesanan, tapi merupakan rumah penuh kuman yang memakan (menyerap) 75,6% APBD kesehatan provinsi NTT. Siapapun yang menjual jasa di sana demi manusia dan kemanusiaan sepatutnya berperikemanusiaan, lingkungan dan sarana kesehatan (sarkes) kudu ’steril’ dari kontaminasi opportunity desease yang lazim menyerang mereka ketika imunitasnya rendah.
RUU RS haruslah pro-kemanusiaan yang akan tertuang dalam Perda/tarif yang tidak mencekik hingga sianosis. Wacana Menkes untuk memberi label plafon harga obat harusnya direalisasikan ditengah menjamurnya apotek dan bisnis obat palsu maupun legal yang serba kartel (persekongkolan harga)..
Membongkar kartel farmasi
Adalah menteri keuangan RI Sri Mulyani Indrawati yang pernah membongkar kartel farmasi dengan pernyataanya; ”Industri pabrik obat memang membentuk kartel, dan dokter bagian dari kartel. Kartel tersebut telah mengambil keuntungan terlalu besar. Mereka telah menghisap, karena rent itu menyedot habis. Itu menjadi profit perusahaan obat, dibagi dengan dokter, baik dengan mentraktir pergi seminar, mobil dan lainsebagainya. Kartel farmasi mesti dibongkar agar harga obat bisa menjangkau masyarakat miskin” (sesuai berita Jawa Pos)
Terhadap pernyataan ini, menkes Siti Fadila Supari berang dan menetapkan Formularium Rumah Sakit Askeskin yang diberlakukan sejak Januari 2007 lalu. SK menkes NO 417/MENKES/SK/IV/2007 itu pada awalnya memang membantu. Tapi persoalan baru muncul berupa hilangnya beberapa jenis obat penting dari peredaran. Dokter Asep Purnama, Sp.PD, direktur RSUD dr. TC. Hillers-Maumere mendeskripsikan perjalanana Formularium RS Askeskin tersebut sampai dengan ketidakjujuran para pedagang besar farmasi (PBF) yang mengatakan tidak sanggup ’mengamankan instruksi’ menkes dengan dalih obat yang dipesan lagi kosong.
Opini dr. Asep yang dipublikasikan di Harian Pos Kupang 18 Januari 2008 itu menyiratkan dilema para direktur RS dimana; mau konsisten dengan harga obat yang dipatok oleh menkes tapi tidak ada persediaan (TAP) atau membeli sesuai harga pasaran dengan resiko ’didiagnosis’ melakukan mark up? Untuk itu pula, menkes kemudian mengeluarkan sekali lagi peraturan tentang harga obat generik bernama dagang dengan harga maksimal 3x lipat harga obat generik.
Tapi mengapa masalah tak juga teratasi hingga kini? Ironis memang, komedian Pepeng yang menderita penyakit ’aneh’ bernama multisklerosis hanya pasrah menanti keajaiban bertahun-tahun lantaran belum ada obat untuk penyakit ’aneh’ itu, tapi banyak pasien miskin yang menderita penyakit konvensional juga pasrah sampai mati karena ketiadaan (ditiadakan) obat yang ditumpuk sampai kadaluarsa.
Sunguh teganya- teganya- teganya, kata Megy Z yang memilih; lebih baik sakit gigi daripada sakit hati. Bagi penggemar drama Mandarin tentu akrab dengan ucapan tokoh Janggem bahwa; ”Bukan tabib yang menyembuhkan, melainkan pasien sendiri”. Ya, tabib itu hanya mengarahkan, pasien silahkan cari sendiri kemana obat, berapa harga dan bagaimana menebusnya hanya pasien yang tahu sendiri.
Rasanya, tak ada jawaban yang terlalu pasti terhadap pertanyaan reflektif dr. Samson tersebut, selain kita harus mengakui bahwa fenomena ini sebagai syndrom metamorfosis sumpah Hippocrates yang demi kemanusiaan itu menjadi kian menipis.
Tentang pertanyaan; Masih adakah nilai kesejawatan,,,? kita tentu berharap, selalu ada nilai dari setiap titik nila yang merusak susu sebelanga. Berharap bersama pernyataan Rektor Undana Prof. Ir. Frans Umbu Datta, M.App.Sc.Ph.D yang memprioritaskan putra-putri ’asli’ daerah untuk dikuliahkan (dididik kognisi, afeksi dan psikomotor) melalui seleksi masuk yang obyektif, sehingga kelak terlahir sebagai dokter yang menguratnadikan sumpah Hippocrates ke alam bawah sadarnya dan menggema di setiap ruang pelayanan medik dan setiap saat menjaga keluhuran martabat profesi dokter, sesuai harapan dr. Samson dan tentunya harapan kita semua.
Pencerahan dari wadah organisasi profesi seperti yang diharapkan dr. Samson juga, sebaiknya jangan hanya bernuansa bagaimana menangkap peluang (berupa tingginya angka kesakitan misalnya) menjadi uang (busines orientet) semata, karena RS juga punya fungsi sosial. Walau berat, kita harus bergandengan tangan, meraup puing-puing nilai ritus dan sakral sumpah Hippocrates dan juga sumpah profesi masing-masing kita yang luluh-lantah akibat pergeseran nilai (value)
”Oh baby”,,,Cinta Laura masih terus mendesah telor. Sudah jam tiga pagi, suara ’aneh’ itu datang lagi. Kali ini suaranya agak serak mirip pasien batuk pilek. Dengan nada sedih berucap; ”Saya Juga Manusia”.
Oh, please, engkaukah itu Hippocrates? Berapa uang kuliah kedokteranmu dulu?
Siapapun engkau, tapi tolong ingatkan pada kami bahwa; ”Menerima upah dari pekerjaan yang tidak dilakukan, sama dengan menodongkan pistol ke kepala orang”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar