Stikes, Status dan Stamina
0leh; Sirilus Selaka *)
Timor Express, 1 Agustus 2009
SAMPAI saat ini, sekolah kesehatan masih menjadi salah satu destinasi favorit para lulusan SMA/SMK. Kondisi ini berimplikasi pada; mahalnya biaya pendidikan kesehatan dengan perincian irasional, otorisasi sistim pendidikan, sampai pembukaan kelas parallel-jarak jauh dengan mempersetankan status maupun stamina demi kualitas lulusan. Kondisi NTT yang selalu dikatakan kekurangan tenaga kesehatan menjadi ‘tameng’ pihak penyelenggara pendidikan tenaga kesehatan melebarkan sayap ‘malaikatnya’ hingga ke daerah-daerah.
Mencuatnya permasalahan Stikes Surabaya Multikelas-Kupang menjadi titik balik yang sekaligus membuka paksa tameng pada wajah ‘mulia’ pendidikan tenaga kesehatan kita. Sebelum jawaban pasti atas pertanyaan para mahasiswa Stikes Surabaya Multikelas-Kupang perihal status kampus mereka, maka keberadaan Stikes Surabaya Multikelas-Kupang adalah illegal. Ini mengacu Prof.Dr. I Gusti Bagus Arjana, Pembantu Rektor Bidang Akademik Universitas Nusa Cendana bahwa sesuai aturan, semua Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia dilarang untuk menyelenggarakan kelas jauh kecuali Universitas Terbuka (UT) atau PT yang diberi tugas. Karena nomenklaturnya disebutkan kelas jauh, sehingga ada PT yang menamakan multikelas, kelas parallel dan sebutan lainya. Namun prakteknya tetap sama sehingga tidak dibenarkan. ( Timex, 15/07/2009).
Lepas dari kisruh status Stikes Surabaya Multikelas-Kupang, hal esensial yang mesti menjadi perhatian adalah kelayakan berdirinya sebuah lembaga pendidikan tenaga kesehatan. Hal yang dimaksud adalah sarana dan prasarana yang menjadi élan vital sebuah lembaga pendidikan tenaga kesehatan, seperti tenaga pendidik dan sarana vital serta penunjang lainya. Fenomena dosen terbang yang kini trend di hampir semua lembaga pendidikan tenaga kesehatan di NTT adalah sebuah gambaran ketidaklayakan. Bagaimana dosen bisa memberi kuliah dalam stamina tubuh dan otak yang letih-lesuh-lelah akibat mabuk perjalanan? Kemudian tidak ada termin tanya-jawab karena dosenya ‘kejar jam tayang’. Mahasiswa silahkan belajar sendiri sambil berdiri sampai mandiri, nanti juga pintar sendiri, ujian? asal tahu diri, lulus asal fulus.
Padahal, perguruan tinggi merupakan suatu institusi industri yang memproduksi berbagai jasa pendidikan. Jasa tersebut antara lain; kegiatan pembelajaran atau perkuliahan dan administrasi yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan (mahasiswa). Proses pembelajaran adalah suatu proses yang dijalani pelanggan untuk mengubah perilaku dalam proses menjadi. Melalui proses ini pelanggan akan keluar sebagai lulusan, selanjutnya akan dipaki oleh masyarakat dalam dunia kerja. Dalam suatu perguruan tinggi, pengguna jasa pendidikan dibagi menjadi internal dan eksternal. Internal antara lain; dosen, tenaga administrasi dan tenaga tehnis lainya. Sedangkan eksternal antara lain; mahasiswa, orangtua, pemerintah daerah, sponsor dll. Mutu dapat meningkat jika proses pembelajaran sesuai standard dan sesuai kebutuhan mahasiswa sebagai pelanggan. Untuk mendapatkan pembelajaran yang bermutu diperlukan pola manajemen lembaga perguruan tinggi yang berorientasi pada kebutuhan pasar tenaga kerja. Dengan demikian akan meminimalisir kesenjangan antara perguruan tinggi dan dunia industri (Sabina Gero, sesuai Pulungan 2001, Jurnal Info Kesehatan).
Dalam kaitan stamina prima demi lulusan yang berkualitas, status sebuah lembaga pendidikan tenaga kesehatan tidak saja sebatas pada akte, surat ijin atau surat keputusan pejabat negara yang mungkin tanpa verifikasi terhadap proposal penyelenggara. Status (kelayakan) berdiri dan beroperasinya sebuah lembaga pendidikan tenaga kesehatan tidak saja menjamin legalitas lulusan tapi juga kualitas. Dengan demikian unsur internal maupun eksternal sebuah perguruan tinggi mesti menjadi jaminan status baik defacto maupun dejure.
Aksi demo para mahasiswa Stikes Surabaya Multikelas-Kupang yang menghawatirkan legalitas kelulusan mereka kelak adalah langkah terlambat, tetapi jauh lebih terlambat jika hingga hari ini kita tidak melakukan ‘aksi demo’ menghawatirkan kualitas output dari lembaga pendidikan tenaga kesehatan lain yang setali tiga uang dengan Stikes Surabaya Multikelas-Kupang dalam konteks kelayakan.
Layak-tidak layak, dilayakan saja demi standarisasi pelayanan kesehatan bukanlah solusi sehat untuk keluar dari kompleksitas masalah kesehatan di daerah ini. Karena tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pembangunan di bidang kesehatan mesti lahir dari rahim almamater yang layak melahirkan, bukan diaborsi dengan indikasi kepayahan stamina sang ibu. Walau tak bisa dinafikan kontribusi lembaga pendidikan tenaga kesehatan di NTT yang dalam segala keterbatasan telah menghasilkan ribuan tenaga kesehatan (nakes), tetapi pelebaran sayap demi target ratio nakes ; jumlah penduduk yang proporsional dengan mempersetankan status dan stamina akan memperburuk keadaan yang mestinya dipertahankan (maintenance).
Mengutip tulisan adik Vinsen Making (Timex, 21/07/2009) bahwa besarnya harapan dalam langkah kecil konvoi para mahasiswa Stikes Surabaya Multikelas-Kupang menjemput kepastian masa depan mereka yang ditipkan orangtua dan keluarga yang dengan susah payah membiayai mahalnya kuliah mesti didengar dalam dua penggal jeritan hati. Pertama, kepastian status demi terwujudnya cita-cita mereka, harapan orangtua, keluarga dan masyarakat. Kedua, biaya yang ala mak mahal tersebut mesti diimbangi dengan kelayakan proses kuliah berupa servis memuaskan dari provider pada pelanggan.
Keseluruhan tahapan pembentukan seorang nakes, dari input-process-output adalah satu paket pembuatan produk yang akan dijual kepada pelanggan jasa pelayanan kesehatan dimanapun. Dengan mengesampingkan satu diantaranya akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan yang bermuara pada genangan ketidakpuasan pelanggan. Ibarat sebuah provider selular, casing mentereng – synyal lemah,, mana puas mas,,? **
Tidak ada komentar:
Posting Komentar